Unit Tipikor Polres Barru Pulbaket Proyek Green House Hidroponik dan Rabat Beton Desa Cilellang 

    Unit Tipikor Polres Barru Pulbaket Proyek Green House Hidroponik dan Rabat Beton Desa Cilellang 
    Gambar Iustrasi

    BARRU - Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Barru saat ini tengah mengumpulkan bahan keterangan (Pulbaket) sejumlah kegiatan pembangunan yang dilaksanakan oleh pemerintah desa (Pemdes) Cilellang, kecamatan Mallusetasi, kabupaten Barru.

    Tindakan ini dilakukan setelah adanya aduan dari Ketua JNI dan keluhan warga serta sorotan dari kalangan penggiat LSM terkait adanya dugaan kesalahan dalam pengelolaan anggaran dana desa Cilellang.

    Berdasarkan aduan masyarakat ada dua kegiatan Pemdes Cilellang yang diduga merugikan keuangan negara, yakni proyek Green House Hidroponik yang terbengkalai serta rabat beton yang berjalan 3 bulan sudah terkelupas dan berdebu yang memakai anggaran Dana Desa tahun 2024.

    Kepala unit (Kanit) Tipikor Polres Barru Ipda Zulfikar A.M, SH yang dikonfirmasi diruang kerjanya pada Kamis (5/12/2024) mengatakan bahwa pihaknya telah merespon aduan dari masyarakat terkait sejumlah kegiatan fisik dana desa Cilellang.

    Menurut Zulfikar, untuk sementara Unit Tipikor Polres Barru telah melakukan Pulbaket terkait pengaduan ini.

    "Insyaallah Unit Tipikor Polres Barru proaktif dan bekerja profesional terkait kegiatan-kegiatan yang terindikasi merugikan keuangan negara, " ujarnya.

    barru sulsel
    Warta.co.id

    Warta.co.id

    Artikel Sebelumnya

    Ahmadi di Daulat Plt, Berdasarkan PD dan...

    Artikel Berikutnya

    Polres Barru Investigasi Dugaan Penyalahgunaan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Rustika Herlambang Apresiasi Polri Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik, Bukti Komitmen Transparansi
    Leonardy Harapkan Kongres PB Lemkari Akhir Januari 2025
    Lewat Bhabinkamtibmas, Polres Barru Terus Jaga Kamtibmas Pasca Pilkada
    Kakorlantas Polri Gelar Latihan Pra Operasi Lilin 2024 Pengamanan Natal dan Tahun Baru 2025

    Ikuti Kami